Image and video hosting by TinyPic

Tampilkan postingan dengan label materi umum kepramukaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label materi umum kepramukaan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 Februari 2012

Pengertian Raimuna

Jangan sampai kita ikut kegiatannya tapi gak tau apa artinya. Mari kakak-kakak sekalian kita telusuri arti dan makna dari Kegiatan Raimuna. Raimuna adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam bentuk perkemahan besar yang di Indonesiadiselenggarakan oleh Kwartir Gerakan Pramuka. Raimuna diselenggarakan mulai dari tingkat Kwartir Ranting (kecamatan) hingga tingkat nasional.

Raimuna sendiri merupakan dua buah kata yang berasal dari Suku Ambai, Provinsi Papua, terdiri atas Rai yang artinya pertemuan, dengan muna yang artinya pemimpin/kepala suku. Sehingga Raimuna dapat diartikan pertemuan para pemimpin/kepala suku, makna tersebut dapat mewakili makna pertemuan besar Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, karena Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega merupakan para pemimpin dikelompoknya masing–masing dan calon pemimpina bangsa.

Tingkatan Raimuna
Raimuna di tingkat Kwartir Ranting disebut Raimuna Ranting atau biasa disingkat dengan Rairan. Raimuna Ranting diselenggarakan setiap 1 tahun sekali atau mengikuti program kerja Kwaran. Peserta dari Raimuna Ranting adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega perwakilan dari masing-masing gugus depan (Ambalan Penegak atau Racana) dalam wilayah Kwartir Ranting (kecamatan) tersebut.

Raimuna di tingkat Kwartir Cabang (kabupaten atau kota) disebut Raimuna Cabang atau biasa disingkat dengan Raicab. Raimuna Cabang diselenggarakan setiap 2 tahun sekali atau mengikuti program kerja Kwarcab. Raimuna Cabang diikuti oleh Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega perwakilan dari masing-masing Kwartir Ranting yang terdapat dalam wilayah Kwartir Cabang (kota) tersebut.

Raimuna di tingkat Kwartir Daerah (provinsi) disebut Raimuna Daerah atau biasa disingkat dengan Raida. Raimuna Daerah diselenggarakan setiap 3 tahun sekali atau mengikuti program kerja Kwarda. Raimuna Daerah diikuti oleh Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega perwakilan dari masing-masing Kwartir Cabang yang terdapat dalam wilayah Kwartir Daerah (provinsi) tersebut.

Raimuna di tingkat Kwartir Nasional disebut Raimuna Nasional atau biasa disingkat dengan Rainas. Raimuna Nasional diadakan setiap 4 tahun sekali. Raimuna Nasional diikuti oleh Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega perwakilan dari masing-masing Kwartir Daerah (provinsi). Perwakilan masing-masing provinsi ini biasanya diambilkan dari masing-masing Kwartir Daerah (kabupaten).

Kegiatan dalam Raimuna
Raimuna adalah kegiatan pertemuan Pramuka Penegak danPramuka Pandega, yang bersumber pada nilai-nilai:
- Filsafat Pancasila dan agama;
- jiwa perjuangan 1945;
- persahabatan dan kekeluargaan;
- perkembangan ekonomi, sosial, dan teknologi;
- seni budaya, kesehatan, kesejahteraan, dan kelestarian lingkungan hidup;
- keamanan dan ketertiban masyarakat;
- adat-istiadat dan tata susila;
- kepemimpinan dan kewirausahaan.

Kegiatan dalam Raimuna itu perlu juga disesuaikan dengan aspirasi pemuda-pemudi Indonesia pada umumnya, minat, kebutuhan, dan kemampuan para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, serta kepentingan dan kebutuhan masyarakat setempat.
Maka, dalam Raimuna supaya diadakan acara kegiatan bakti kepada masyarakat yang sifatnya tidak lebih luas daripada kegiatan Perkemahan Wirakarya. Kegiatan-kegiatan dalam Raimuna dititikberatkan pada peningkatan kemantaban mental, fisik, pengetahuan, keterampilan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.

Daftar pelaksanaan Raimuna Nasional
Berikut adalah daftar pelaksanaan Raimuna Nasional di Indonesia:
Tahun Tempat pelaksanaan Waktu pelaksanaan
1969 Cimanggis, Bogor, Jawa Barat 21 - 26 Agustus1969
1972 Bedugul, Kabupaten Tabanan, Bali 14 - 23 Agustus1972
1976 Karangkates, Kabupaten MalangJawa Timur 14 - 24 September1976
1982 Cibubur, Jakarta 7 - 14 Agustus 1982
1987 Cibubur, Jakarta 14 - 21 Desember1987
1992 Cibubur, Jakarta 3 - 12 Juli 1992
1997 Cibubur, Jakarta 1 - 10 Juli 1997
2003 Prambanan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta 8 - 17 Juli 2003
2008 Cibubur, Jakarta 27 Juni - 7 Juli 2008
2012 Jayapura, Papua 9-16 Juli 2012

Senin, 13 Februari 2012

Memahami Isi Dasa Darma

Setiap anggota Gerakan Pramuka wajib memahami isi dan makna Dasa Darma Pramuka yang merupakan ketentuan moral. Dalam kegiatan Pramuka di tingkat gugus depan, Dasa Darma menjadi materi wajib di setiap tingkatan, baik penggalang, ramu, rakit, dan terap.
Kalau dilihat dari isi materi tersebut, ternyata Dasa Darma memiliki nilai kandungan dalam diri manusia sebagai pribadi manusia seutuhnya. Metode penghafalan materi tersebut dalam kegiatan Pramuka sudah banyak yang diperkenalkan oleh para pembina, dengan cara tersendiri.
Cara atau pedoman agar peserta didik dapat menghafal Dasa Darma Pramuka dengan mudah. Pedoman itu adalah Ta-Ci-Pa-Pa-Re-Ra-He-Di-Ber-Suci.
Contohnya kita ambil TA = adalah suku kata awal yang kita ambil dari bunyi darma pertama dari Dasa Darma yaitu TAkwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Dasa Darma
Pramuka itu

1. Takwa kepada Tuhan yang Maha Esa
Sebagai pribadi yang lemah, kita harus menyembah Tuhan YME. Dia adalah pencipta yang ada di bumi dan di langit dan segala makhluk yang terlihat maupun tidak terlihat. Sebagai pribadi lemah dan ciptaan-Nya, kita wajib menjalankan perintah-Nya. Contohnya, sebagai muslim mengerjakan salat lima kali sehari semalam, membaca Alquran, puasa, dan lain-lain.

2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
Selain sebagai makhluk pribadi, kita juga sebagai makhluk sosial. Artinya, makhluk yang tidak bisa berdiri sendiri. Kita perlu teman, bergaul, bertetangga. Kita tidak bisa hidup tanpa orang lain, kita memerlukan bantuan orang lain.

3. Patriot yang sopan dan ksatria
Sebagai Pramuka, kita harus berperilaku yang sopan. Tindak-tanduk dalam bersikap dan bertutur kata mesti diperhatikan. Kesopanan melambangkan pribadi seseorang di tengah-tengah pergaulan dalam masyarakat.

4. Patuh dan suka bermusyawarah
Dalam situasi dan kegiatan apa pun, anggota Pramuka wajib taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku, dan dalam kegiatan Pramuka selayaknya bermusyawarah dalam mengambil keputusan terbaik dan memuaskan.

5. Rela menolong dan tabah
Pramuka senantiasa rela dalam menolong tanpa membedakan agama, warna kulit, suku, dan sebagainya, dan harus didasari oleh hati yang ikhlas, tulus, tanpa diembel-embeli oleh sikap ingin dipuji. Dalam setiap perjuangan itu seorang anggota Pramuka harus tabah menghadapi gangguan, tantangan, halangan, dan hambatan.

6. Rajin, terampil, dan gembira
Anggota Pramuka itu harus rajin melakukan sesuatu yang positif. Kegiatan ketika ia berada dalam pembinaan Pramuka harus diimplementasikan dalam kegiatan sehari-hari. Jangan rajin karena waktu penggodokan dalam kegiatan, tetapi harus dibuktikan ketika ia di rumah, di sekolah. Dalam melaksanakan kegiatan itu pun harus dilaksanakan dengan senang dan gembira.

7. Hemat, cermat, dan bersahaja
Ada ungkapan yang mengatakan “hemat pangkal kaya”. Betul sekali dengan berhemat, tidak menghambur-hamburkan uang untuk jajan, tidak berhura-hura untuk kepentingan sesaat merupakan awal menjadi orang kaya. Pramuka harus cermat dalam pengeluaran uang, memprioritaskan apa yang harus dibeli atau didahulukan, dan mana yang tidak perlu janganlah dibeli. Meskipun ia kaya, seorang Pramuka jangan sombong di depan orang lain, jangan angkuh, bersahaja dalam bergaul.

8. Disipilin, berani, dan setia
Anggota Pramuka harus hidup dengan disiplin, baik dalam waktu belajar di sekolah, bermain, dan sebagainya. Kalau Pramuka seperti itu maka hidup tak akan percuma, tetapi akan berguna dalam mencapai cita-cita. Anggota Pramuka harus berani karena benar, tetapi takut karena salah. Jangan berani karena kesalahan, beranilah karena kebenaran. Pramuka harus setia terhadap janji setianya karena itulah nilai-nilai luhur pribadi manusia.

9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
Setiap anggota Pramuka harus bertanggung jawab terhadap apa yang telah ia perbuat, jangan lari, jangan lempar batu sembunyi tangan. Ia harus konsekuen karena ini adalah modal dari kepercayaan terhadap kita.

10. Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan
Inilah pribadi manusia yang sejati, bersih pikiran perkataan (terjaga lisannya) dan perbuatan, tidak ada iri dan dengki.

http://arifudin.wordpress.com

Kelapa, Pohon serba Guna

Pohon kelapa yang disebut juga dengan pohon nyiur biasanya tumbuh pada daerah atau kawasan tepi pantai. Sangat banyak manfaat yangdapat kita peroleh dari pohon kelapa. Mulai dari batang, daun dan buahnya, semua dapat dimanfaatkan. Mungkin karena manfaatnya sangat banyak, pohon kelapa dijadikan logo "Praja Muda Karana" (Pramuka) di Indonesia. Dalam klasifikasi tumbuhan, pohon kelapa termasuk dalam genus: cocos dan species: nucifera. Nah, sekarang mari kita bahas satu persatu bagian dan manfaat dari pohon kelapa.


Bagian-bagian Kelapa


Buah kelapa
Buah kelapa terdiri dari kulit luar, sabut, tempurung, kulit daging (testa), daging buah, air kelapa dan lembaga.

Kulit luar
Kulit luar merupakan lapisan tipis (0,14 mm) yang mempunyai permukaan licin dengan warna bervariasi dari hijau, kuning sampai jingga, tergantung kepada kematangan buah.Jika tidak ada goresan dan robek, kulit luar kedap air.

Sabut kelapa
Sabut kelapa merupakan bagian yang cukup besar dari buah kelapa, yaitu 35 % dari berat keseluruhan buah. Sabut kelapa terdiri dari serat dan gabus yang menghubungkan satu serat dengan serat lainnya. Serat adalah bagian yang berharga dari sabut. Setiap butir kelapa mengandung serat 525 gram (75 % dari sabut), dan gabus 175 gram (25 %dari sabut).

Tempurung
Tempurung merupakan lapisan keras yang terdiri dari lignin, selulosa, metoksil dan berbagai mineral. Kandungan bahan-bahan tersebut beragam sesuai dengan jenis kelapanya. Struktur yang keras disebabkan oleh silikat (SiO2) yang cukup tinggi kadarnya pada tempurung. Berat tempurung sekitar 15-19 % dari berat keseluruhanbuah kelapa.

Kulit daging buah
Kulit daging buah adalah lapisan tipis coklat pada bagian terluar daging buah.

Daging buah
Daging buah merupakan lapisan tebal (8-15 mm) berwarna putih. Bagian inimengandung berbagai zat gizi. Kandungan zat gizi tersebut beragam sesuai dengan tingkat kematangan buah. Daging buah tua merupakan bahan sumber minyak nabati (kandungan minyak 35 %). Pada tabel 2 dapat dilihat komposisi zat gizi daging buah kelapa.

Air kelapa
Air kelapa mengandung sedikit karbohidrat, protein, lemak dan beberapa mineral.Kandungan zat gizi ini tergantung kepada umur buah. Air kelapa dapat digunakan sebagai media pertumbuhan mikroba, misalnya Acetobacter xylinum untuk produksi natade coco.

Manfaat Pohon Kelapa
Ada beberapa komoditi yang dapat diperoleh dari pohon kelapa, yaitu batang, daun, nira dan bagian-bagian.

Batang
Batang kelapa tua dapat dijadikan bahan bangunan, mebel, jembatan darurat, kerangka perahu dan kayu bakar. Batang yang benar-benar tua dan kering sangat tahan terhadap sengatan rayap. Kayu dari pohon kelapa yang dijadikan mebel dapat diserut sampai permukaannya licin dengan tekstur yang menarik.

Daun
Daun kelapa sering digunakan untuk hiasan atau janur, sarang ketupat dan juga atap rumah. Tulang daun atau lidi dijadikan barang anyaman, sapu lidi dan tusuk daging (sate).

Nira
Nira adalah cairan yang diperoleh dari tumbuhan yang mengandung gula pada konsentrasi 7,5 sampai 20,0 %. Nira kelapa diperoleh dengan memotong bunga betina yang belum matang, dari ujung bekas potongan akan menetes cairan nira yang mengandung gula. Nira dapat dipanaskan untuk menguapkan airnya sehingga konsentrasi gula meningkat dan kental. Bila didinginkan, cairan ini akan mengeras yang disebut gula kelapa. Nira juga dapat dikemas sebagai minuman ringan.

Buah
Banyak dari bagian buah merupakan bahan yang bermanfaat. Sabut kelapa yang telah dibuang gabusnya merupakan serat alami yang berharga mahal untuk pelapis jok dan kursi, serta untuk pembuatan tali

Tempurung kelapa
Tempurung kelapa dapat dibakar langsung sebagai kayu bakar, atau diolah menjadi arang. Arang batok kelapa dapat digunakan sebagai kayu bakar biasa atau diolah menjadi arang aktif yang diperlukan oleh berbagai industri pengolahan.

Daging kelapa
Daging kelapa merupakan bagian yang paling penting dari komoditi asal pohon kelapa. Daging kelapa yang cukup tua, diolah menjadi kelapa parut, santan, kopra, dan minyak goreng. Sedang daging kelapa muda dapat dijadikan campuran minuman cocktail dan dijadikan selai.

Air kelapa
Air kelapa dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan kecap dan sebagai mediapada fermentasi nata de coco

28 Manfaat Kelapa
1. Rendah karbohidrat
2. Rendah lemak, 99 persen bebas lemak
3. Rendah gula alami
4. Menjaga agar tubuh tetap sejuk dan berada pada suhu yang tepat
5. Membantu mengatasi batu ginjal dan batu di saluran kencing
6. Minuman alami untuk bayi yang menderita gangguan usus
7. Berfungsi sebagai minuman isotonik untuk semua usia
8. Kandungan saline dan albumen di dalamnya membantu mengatasi kasus kolera
9. Mempertahankan kadar cairan alami tubuh
10. Efek elektrolit dari air kelapa membantu penyerapan obat serta memudahkan masuknya obat ke dalam aliran darah
11. Air kelapa bisa menjadi pengganti plasma darah karena steril, tidak menghasilkan panas, tidak merusak sel-sel darah merah serta bisa langsung diterima oleh tubuh
12. Membunuh cacing di usus
13. Cocok dikonsumsi sebagai minuman alami saat sedang menenangkan diri, meditasi, mengemudi, makan, berlari, aerobik, bekerja, berolahraga, atau jenis aktivitas lainnya
14. Membantu tubuh melawan virus penyebab flu, herpes, dan AIDS
15. Membantu mencegah osteoporosis
16. Membantu mengontrol diabetes
17. Memudahkan buang air besar
18. Menguatkan kesehatan fungsi tiroid
19. Membantu membunuh cacing keremi
20. Membantu membunuh parasit Giardia Lamblia
21. Memperbaiki pencernaan
22. Sumber energi cepat.
23. Meredakan stres pankreas dan sistem enzim tubuh.
24. Membantu mengtasi pnyakit kandung empedu.
25. Membantu mengatasi infeksi jamur Candida.
26. Mencegah pertumbuhan mycoplasma.
27. Membantu mngatasi eksem.
28. Membantu menjaga klembutan dan khalusan kulit

World Organization of the Scout Movement ( WOSM)


Lambang Pandu Sedunia adalah ujung panah yang menunjukkan utara pada peta atau kompas. itu adalah Lambang Pandu Sedunia karena menunjukkan arah yang benar serta ke atas. Hal itu menunjukkan jalan untuk melakukan kewajibamu serta menolong orang lain. Ketiga ujung tersebut mengingatkan kamu kepada ketiga satya dari janji Pramuka.
Ujung panah ini adalah lencana Pandu dari hampir semua Organisasi Pandu Nasional (National Scout Organization) di dunia. Untuk membedakan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain, maka lambang dari negara tersebut sering dipakai di depan Lambang Pandu Sedunia; misalnya: Di Amerika Serikat, pada lambang Boy Scouts of America terdapat rajawali dan perisai nasional berada di depan lambang World Organization of the Scout Movement. Begitu juga di negara-negara lain.
Di ujung panah terdapat pita, dengan motto Pandu Sedunia "SEDIA". Pita tersebut ujungnya melengkung ke atas seperti mulut pramuka yang sedang tersenyum, karena pramuka melaksanakan kewajiban dengan senyuman serta dengan hati yang ikhlas.
Di bawah pita ini ada seutas tali dengan simpul. Simpul tersebut akan mengingatkan bahwa kamu akan selalu berbuat kebaikan setiap hari kepada sesama makhluk. Warna putih melambangkan hati pandu/Pramuka berjiwa suci. Sedangkan warna dasar ungu melambangkan jiwa kepemimpinan bagi seorang pandu/Pramuka.

Lambang Pandu Sedunia dipakai antara lain untuk lencana (badge) dan bendera organisasi Gerakan Pandu Sedunia (WOSM).

(ditulis dari SCOUTING FOR BOYS)

Sabtu, 11 Februari 2012

Salam Pramuka


Fungsi Salam Pramuka
Salam untuk melahirkan disiplin, tata tertib yang mewujudkan suatu ikatan jiwa yang kuat ke dalam maupun ke luar, yang hanya dapat dicapai dengan adanya saling menyampaikan penghormatan yang dilakukan secara tertib, sempurna dan penuh keikhlasan. Dalam menyampaikan salam, baik yang memakai topi atau tidak, adalah sama yaitu dengan cara melakukan gerakan penghormatan.
Salam Pramuka digolongkan menjadi 3 macam:

Salam Biasa
Yaitu salam yang diberikan kepada sesama anggota Pramuka.

Salam Hormat
Yaitu salam yang diberikan kepada seseorang atau sesuatu yang kedudukannya lebih tinggi.

Salam Janji
Yaitu salam yang dilakukan ketika ada anggota Pramuka yang sedang dilantik (Dalam pengucapan janji yaitu Tri Satya atau Dwi Satya)

Untuk Salam hormat diberikan kepada:
- Bendera kebangsaan ketika dalam Upacara.
- Jenasah yang sedang lewat atau akan dimakamkan.
- Kepala Negara atau wakilnya, Panglima tinggi, para duta besar, para menteri dan pejabat lainnya.

Kegiatan-kegiatan Dalam Golongan Penegak/Pandega


Raimuna
Adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega dalam bentuk perkemahan besar yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka, seperti Raimuna Ranting, Raimuna Cabang, Raimuna Daerah, Raimuna Nasional.

Gladian Pimpinan Satuan
Adalah kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega bagi Pemimpin Sangga Utama, Pemimpin Sangga, dan Wakil Pemimpin Sangga dan pengurus Dewan Ambalan/Racana, yang bertujuan memberikan pengetahuan di bidang manajerial dan kepemimpinan. Dianpinsat diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau kwartir cabang. Kwartir daerah dan Kwartir Nasional dapat menyelenggarakan Dianpinsat bila dipandang perlu.

Perkemahan Wirakarya (PW)
Adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengadakan integrasi dengan masyarakat dan ikut serta dalam kegiatan pembangunan masyarakat. PW diselenggarakan oleh semua jajaran kwartir secara reguler,
Khusus untuk PW Nasional, diselenggarakan apabila dipandang perlu.
Perkemahan Bakti (Perti), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk perkemahan besar, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan dan pengalamannya selama mengadakan pembinaan, baik di gugus depan maupun di Satuan karya Pramuka (Saka) dalam bentuk bakti kepada masyarakat.

Perkemahan Antar (Peran) Saka
Adalah Kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang menjadi anggota Satuan Karya Pramuka (Saka), berbentuk perkemahan besar, yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka. Saat ini Gerakan Pramuka memiliki tujuh Saka. Peran Saka diselenggarakan apabila diikuti minimal oleh dua Satuan Karya Pramuka.

Pengembaraan
Adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk penjelajahan, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan tentang ilmu medan, peta, kompas dan survival.

Perkemahan
Adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang diselenggarakan secara reguler untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan dalam satu periode, seperti Perkemahan Sabtu Minggu (Persami), Perkemahan Jum’at Sabtu Minggu (Perjusami), perkemahan hari libur, dan sejenisnya.

Latihan Pengembangan Kepemimpinan
Adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menanamkan dan mengembangkan jiwa kepemimpinan bagi generasi muda agar dapat ikut serta dalam mengelola kwartir dan diharapkan di kemudian hari mampu menduduki posisi pimpinan dalam Gerakan Pramuka.

Latihan Pengelola Dewan Kerja
Adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman mengenai manajemen Dewan Kerja, sehingga para anggota Dewan Kerja dapat mengelola dewan kerjanya secara efektif dan efisien.

Kursus Instruktur Muda
Adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega pengembangan potensi Pramuka, baik sebagai pribadi, kelompok maupun organisasi untuk mensukseskan pelaksanaan upaya Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pengentasan Kemiskinan dan Penanggulangan Bencana.

Penataran, Seminar, dan Lokakarya
Adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk mengkaji suatu permasalahan dan merumuskan hasil kajian serta memecahkan masalah secara bersama, sebagai bahan masukan bagi perkembangan Gerakan Pramuka.

Sidang Paripurna
Adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun program kerja bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam satu tahun program, dan akan dijadikan bahan dalam Rapat Kerja Kwartir.

Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Puteri dan Putera (Musppanitera)
Adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyusun perencanaan pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di wilayah kwartir dalam satu masa bakti kwartir/dewan kerja dan akan dijadikan bahan pada musyawarah kwartirnya.

Kamis, 09 Februari 2012

Kelompok Umur dan Tingkatan Dalam Kepramukaan


A. Kelompok umur
Kelompok umur adalah sebuah tingkatan dalam kepramukaan yang ditentukan oleh umur anggotanya. Kelompok dibagi menjadi 4 :
- Kelompok umur 7-10 tahun disebut dengan Pramuka Siaga
- Kelompok umur 11-15 tahun disebut dengan Pramuka Penggalang
- Kelompok umur 16-20 tahun disebut dengan Pramuka Penegak
- Kelompok umur 21 – 25 tahun disebut dengan Pramuka Pandega

Ada juga Kelompok Khusus, yaitu Kelompok yang ditujukan untuk orang yang memiliki kedudukan dalam kepramukaan. Misalnya Pramuka Pembina, adalah sebutan untuk orang dewasa yang memimpin Pramuka. Dan Pramuka Andalan, adalah anggota Pramuka yang mengambil bagian dalam keanggotaan Kwartir dalam Pramuka. Contoh lainnya adalah Pelatih, Pamong Saka, Staff Kwartir dan Majelis Pembimbing.

B. Tingkatan
Tingkatan dalam kepramukaan adalah sebuah tingkatan yang ditentukan oleh kemampuan anggotanya, kemampuan itu disebut dengan Syarat-syarat Kecakapan Umum atau SKU. Untuk Pramuka siaga dan penggalang, masing-masing Kelompok umur memiliki tiga Tingkatan. Untuk Penegak memiliki dua tingkatan. Sedangkan Pramuka Pandega hanya satu tingkatan.

- Tingkatan Pramuka Siaga : Siaga Mula, Siaga Bantu, Siaga Tata.
- Tingkatan Pramuka Penggalang : Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, Penggalang Terap
- Tingkatan Pramuka Penegak : Penegak Bantara, Penegak Laksana

Ada juga sebuah tingkatan khusus yang disebut dengan Pramuka Garuda, yaitu tingkatan tertinggi dalam setiap kelompok umur dalam kepramukaan.

Lambang Lencana Kwartir Daerah Jawa Tengah


Arti dan Kiasan
- Huruf Jawa Tengah berwarna Merah : Melambangkan keberanian
- Coklat muda sebagai dasar lambing : Melambangkan keadilan dan kemakmuran masyarakat Jawa Iengah
- Bintang segi 5 melambangkan : Kepemimpinan luhur berdasarkan Pancasila
- Sepuluh lidah api berwarna Merah : melambangkan dasadharma yang akan dipertahankan secara bersama
- Padi dan Kapas : Melambangkan keadilan dan Kemakmuran
- Keris berlekuk 3 : Melambangkan Trisatya
- Blencong/sumber api : Melambangkan sumber penerangan pada tingkah laku
- Stupa : melambangkan tingginya budaya kita
- Cikal Tunas kelapa: Melambangkan Pramuka sebagai cikal bakal bangsa Indonesia

Arti secara keseluruhan: Pramuka sebagai cikal bakal Indonesia akan melaksanakan darmabaktinya dengan berpegang teguh pada Trisatya dan Dasadharma dengan tidak meninggalkan kepribadian menuju Masyarakat yang adil dan Makmur. Lambang tersebut diciptakan oleh Subagyo.

Rabu, 08 Februari 2012

Sifat dan Fungsi Kepramukaan

a. Sifat Kepramukaan
Pada tahun 1924 diadakan Resolusi Konferensi Kepanduan atau Kepramukaan sedunia bertempat di Kompenhagen, Denmark. Dalam konferensi tersebut dihasilkan resolusi bahwa Kepramukaan mempunyai tiga sifat sebagai berikut.
1. Nasional berarti bahwa suatu organisasi yang menyelenggarakan Kepramukaan di suatu daerah haruslah menyesuaikan pendidikannya dengan keadaan, kebutuhan, serta kepentingan masyarakat, bangsa, dan negaranya.
2. Internasional berarti bahwa organisasi Kepramukaan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pramuka dan manusia tanpa membedakan kepercayaan atau agama, golongan, tingkat, suku, dan bangsa.
3. Universal berarti bahwa kepramukaan dapat dipergunakan dimana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja, yang dalam pelaksanaan pendidikannya selalu menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.

b. Fungsi Kepramukaan
Kepramukaan memiliki beberapa fungsi umum sebagai berikut.
1. Kegiatan menarik (game) bagi anak dan pemuda.
kegiatan menarik di sini dimaksudkan kegiatan yang menyenangkan dan mengandung pendidikan . Oleh karena itu, game di sini berarti permainan yang mempunyai tujuan dan aturan permainan.
2. Pengabdian (job) bagi orang dewasa.
Bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, melainkan suatu tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian. Orang dewasa ini mempunyai kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian tujuan organisasi.
3. Alat (means) bagi masyarakat dan organisasi.
Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, juga alat bagi organisasi untuk mencapai tujuan organisasinya.

Selasa, 07 Februari 2012

Motto Gerakan Pramuka


Motto Gerakan Pramuka merupakan bagian terpadu proses pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota Gerakan Pramuka bahwa setiap megikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan kode kehormatan Pramuka.
Motto Gerakan Pramuka adalah “ SATYAKU KUDARMAKAN DARMAKU KUBAKTIKAN “
Manfaat Motto Gerakan Pramuka terhadap Jiwa anggota Pramuka, antara lain :

1. Menanamkam rasa percaya diri.
2. Menambah semangat pengabdian pada masyarakat, bangsa dan negara.
3. Siap mengamalkan Satya dan Darma Pramuka.
4. Rasa bangga sebagai Pramuka.
5. Memiliki Buadaya Kerja yang dilandasi pengabdiannya.

Motto Gerakan Pramuka wajib dihayati dan selalu diingat bagi anggota Pramuka dalam merealisasikan pengamalan Satya dan Darma Pramuka dalam kehidupan sehari hari.
Untuk meningkatkan kebanggaan dan kekompakan dalam satuan Gerakan Pramuka (misalnya Ambalan), disamping wajib menggunakan Motto Gerakan Pramuka juga diperbolehkan membuat motto Satuan di satuan masing-masing.

Senin, 06 Februari 2012

Pesan Terakhir Baden Powel


Pramuka-pramuka yang kucinta, Jika kamu pernah melihat sandiwara Peter Pan, maka kamu akan melihat mengapa pemimpin bajak laut selalu membuat pesan-pesannya sebelum meninggal, karena ia takut, kalau-kalau tidak akan sempat lagi mengeluarkan isi hatinya, jika saat ia menutup matanya telah tiba. Demikian halnya dengan diriku. Meskipun waktu ini aku belum meninggal, namun saat itu akan tiba juga bagiku. Oleh karena itu aku ingin menyampaikan kepadamu sekedar kata perpisahan untuk minta diri, Ingatlah, ini adalah pesanku yang terakhir bagimu.
Oleh karena itu, renungkanlah !

Pandu-pandu sedunia yang tercinta! Sebelum akhir hayatku kian mendekat, tak ada salahnya aku berpesan kepada kalian sebagai tanda perpisahan dariku untuk selama-lamanya sebelum meninggalkan semuanya....

Ini merupakan pesanku yang terakhir, camkanlah baik-baik dalam hatimu. Cita-citaku sebagian sudah tercapai sehingga dapat dipetik hasilnya. Sebagian lagi yang belum tercapai mudah-mudahan oleh kalian bisa diteruskan sehingga bisa bermanfaat buat hidupmu.
Sesungguhnya Tuhan itu Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Jika kalian meneliti alam sekeliling ciptaan Tuhan, niscaya akan menyadari bahwa sesungguhnya hidup ini penuh dengan keajaiban yang dapat menimbulkan kebaikan dan keindahan bagi kita. Lebih baik kita mengamati dan menikmati segala macam yang kita anggap baik dan indah daripada kita selalu mencari-cari hal yang jelek.

Keinginan tiada lain, berusahalah kalian agar kelak bila saatnya tiba untuk mengembuskan napas terakhir harus dalam keadaan bahagia dan puas. Oleh karena itu, selama hidup di dunia gunakanlah waktumu sebaik-baiknya. Berikhtiarlah terus dengan penuh optimistis untuk mencari kebahagiaan di atas dunia ini.
Itu semua sudah tercantum dalam pegangan hidup kita berupa Janji Pandu (Tri Satya dan Dasa Dharma Pramuka). Sekali kita mengucapkan Sumpah Setya, maka seumur hidup akan tetap seorang pandu.

Tuhan akan memberikan perlindunganNya bila kita senantiasa berusaha dengan niat suci dan ikhlas. Salam terakhir dari sahabatmu,

Baden Powell of Gilwell

Anggaran Dasar Gerakan Pramuka

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 24 TAHUN 2009

TENTANG

PENGESAHAN ANGGARAN DASAR

GERAKAN PRAMUKA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :

a. bahwa dalam rangka meningkatkan peranan Gerakan Pramuka diperlukan Anggaran Dasar yang mencerminkan aspirasi, visi, dan misi seluruh Gerakan Pramuka Indonesia, sehingga secara efektif dapat dijadikan landasan kerja Gerakan Pramuka Indonesia;

b. bahwa untuk mewujudkan upaya sebagaimana dimaksud pada butir a, telah dilaksanakan penyempurnaan atas Anggaran Dasar Gerakan Pramuka melalui pembahasan dalam Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka 2003 yang berlangsung dari tanggal 15 sampai dengan 18 Desember 2008 di Cibubur , Jakarta;

c. bahwa sehubungan dengan hal-hal sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang perlu mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dihasilkan dan ditetapkan dalam Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka 2003 pada tanggal 15 sampai dengan 18 Desember 2008 di Cibubur , Jakarta, dengan Keputusan Presiden;

Mengingat : Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;

MEMUTUSKAN :

Menetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENGESAHAN ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA.

Pasal 1

Mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka sebagaimana terlampir dalam Keputusan Presiden ini.

Pasal 2

Pemerintah dan Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan pendanaan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Gerakan Pramuka.

Bantuan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara cq. Bidang Kementrian Negara yang bertanggung jawab di bidang kepemudaan dan olah raga.

Bantuan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Pasal 3

Dengan berlakunya Keputusan Presiden ini, maka Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 2004 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 4

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta

Pada tanggal 15 September 2009

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

ttd

DR.H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO

Salinan sesuai dengan aslinya,

SEKRETARIAT KABINET RI

Deputi Sekretaris Kabinet

Bidang Hukum,

Ttd

Dr. M. Imam Santoso

(Cap Sekretariat Kabinet RI)

LAMPIRAN

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

NOMOR : 24 Tahun 2009

TANGGAL : 15 September 2009

ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA

PEMBUKAAN

Bahwa persatuan dan kesatuan bangsa dalam negara kesatuan yang adil dan makmur, materiil dan spiritual serta beradab merupakan adicita bangsa Indonesia yang mulai bangkit dan siaga sejak berdirinya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908. Adicita itu pulalah yang merupakan dorongan para Pemuda Indonesia melakukan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Untuk lebih menggalang persatuan merebut kemerdekaan, dan dengan jiwa dan semangat Sumpah Pemuda inilah Rakyat Indonesia berjuang untuk kemerdekaan nusa dan bangsa Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan ini merupakan karunia dan berkah rahmat Tuhan Yang Maha Esa.

Bahwa gerakan kepanduan nasional yang lahir dan mengakar di bumi nusantara merupakan bagian terpadu dari gerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia yang membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karenanya, gerakan kepanduan nasional Indonesia mempunyai andil yang tidak ternilai dalam sejarah perjuangan kemerdekaan itu. Jiwa kesatria yang patriotik telah mengantarkan para pandu ke medan juang bahu-membahu dengan para pemuda untuk mewujudkan adicita rakyat Indonesia dalam menegakkan dan mandegani Negara Kesatuan Republik Indonesia selama-lamanya.

Bahwa kaum muda sebagai potensi bangsa dalam menjaga kelangsungan bangsa dan negara mempunyai kewajiban melanjutkan perjuangan bersama-sama orang dewasa berdasarkan kemitraan yang bertanggung jawab.

Bahwa Gerakan Pramuka, sebagai kelanjutan dan pembaruan gerakan kepanduan nasional, dibentuk karena dorongan kesadaran bertanggung jawab atas kelestarian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan asas Pancasila, Gerakan Pramuka menyelenggarakan upaya pendidikan bagi kaum muda melalui kepramukaan, dengan sasaran meningkatkan sumber daya kaum muda, ewujudkan masyarakat madani, dan melestarikan keutuhan:

- negara kesatuan Republik Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika;

- ideologi Pancasila;

- kehidupan rakyat yang rukun dan damai;

- lingkungan hidup di bumi nusantara.

Bahwa dalam upaya meningkatkan dan melestarikan hal-hal tersebut, Gerakan Pramuka menyelenggarakan pendidikan nonformal, melalui kepramukaan, sebagai bagian pendidikan nasional dilandasi Sistem Among dengan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.

Atas dasar pertimbangan dan makna yang terkandung dalam uraian di atas, maka disusunlah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka

ANGGARAN DASAR

BAB I

NAMA, STATUS, TEMPAT, DAN WAKTU

Pasal 1

Nama, Status, dan Tempat

(1) Organisasi ini bernama Gerakan Pramuka yaitu Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana.

(2) Gerakan Pramuka berstatus badan hukum.

(3) Gerakan Pramuka berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.


Pasal 2

Waktu

(1) Gerakan Pramuka didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan dan ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961, sebagai kelanjutan dan pembaruan gerakan kepanduan nasional Indonesia.

(2) Hari Pramuka adalah tanggal 14 Agustus.

BAB II

ASAS, TUJUAN, TUGAS POKOK, DAN FUNGSI,

Pasal 3

Asas

Gerakan Pramuka berasaskan Pancasila.

Pasal 4

Tujuan

Gerakan Pramuka mendidik dan membina kaum muda Indonesia guna mengembangkan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisiknya sehingga menjadi:

  1. manusia berkepribadian, berwatak, dan berbudi pekerti luhur yang:

1) beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kuat mental, emosional, dan tinggi moral

2) tinggi kecerdasan dan mutu keterampilannya

3) kuat dan sehat jasmaninya

  1. warga negara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan, baik lokal, nasional, maupun internasional.

Pasal 5

Tugas Pokok

Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggung jawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan nasional serta membangun dunia yang lebih baik.

Pasal 6

Fungsi

Gerakan Pramuka berfungsi sebagai lembaga pendidikan non formal, di luar sekolah dan di luar keluarga, dan sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda berlandaskan Sistem Among dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, dan Motto Gerakan Pramuka yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan bangsa serta masyarakat Indonesia.

BAB III

SIFAT, UPAYA DAN USAHA

Pasal 7

Sifat

(1) Gerakan Pramuka adalah gerakan kepanduan nasional Indonesia.

(2) Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan yang keanggotaannya bersifat sukarela, tidak membedakan suku, ras, golongan, dan agama.

(3) Gerakan Pramuka bukan organisasi kekuatan sosial-politik, bukan bagian dari salah satu organisasi kekuatan sosial-politik dan tidak menjalankan kegiatan politik praktis.

(4) Gerakan Pramuka ikut serta membantu masyarakat dengan melaksanakan pendidikan bagi kaum muda, khususnya pendidikan non formal di luar sekolah dan di luar keluarga.

(5) Gerakan Pramuka menjamin kemerdekaan tiap-tiap anggotanya untuk memeluk agama dan kepercayaan masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

Pasal 8

Upaya dan Usaha

(1) Segala upaya dan usaha Gerakan Pramuka diarahkan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka.

(2) Upaya dan usaha untuk mencapai tujuan itu diarahkan pada pembinaan watak, mental, emosional, jasmani dan bakat serta peningkatan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, ilmu pengetahuan dan teknologi, keterampilan dan kecakapan melalui berbagai kegiatan kepramukaan.

(3) Untuk menunjang upaya dan usaha serta mencapai tujuan Gerakan Pramuka, diadakan prasarana dan sarana yang memadai berupa organisasi, personalia, perlengkapan, dana, komunikasi, dan kerjasama.

BAB IV

SISTEM AMONG, PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN,

KODE KEHORMATAN, METODE KEPRAMUKAAN, MOTTO

DAN KIASAN DASAR GERAKAN PRAMUKA

Pasal 9

Sistem Among

(1) Sistem pendidikan dalam Gerakan Pramuka berlandaskan Sistem Among.

(2) Sistem Among merupakan proses pendidikan yang membentuk anggota Gerakan Pramuka berjiwa merdeka, disiplin, dan mandiri dalam kerangka saling ketergantungan antar manusia.

(3) Pelaksanaan Sistem Among menerapkan Prinsip Kepemimpinan:

  1. Ing ngarso sung tulodo ;
  2. Ing madyo mangun karso;
  3. Tut wuri handayani.

Pasal 10

Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan

(1) Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan kepramukaan dari pendidikan lain.

(2) Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan dua unsur proses pendidikan terpadu yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan.

(3) Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan, situasi, dan kondisi masyarakat.

Pasal 11

Prinsip Dasar Kepramukaan

(1) Prinsip Dasar Kepramukaan meliputi nilai dan norma dalam Kehidupan seluruh anggota Gerakan Pramuka.

(2) Nilai dan norma dimaksud mencakup :

  1. iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
  3. peduli terhadap diri pribadinya;
  4. taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.

(3) Prinsip Dasar Kepramukaan berfungsi sebagai:

  1. norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka;
  2. landasan Kode Etik Gerakan Pramuka;
  3. landasan sistem nilai Gerakan Pramuka;
  4. pedoman dan arah pembinaan kaum muda anggota Gerakan Pramuka;
  5. landasan gerak dan kegiatan Gerakan Pramuka mencapai sasaran dan tujuannya.

Pasal 12

Metode Kepramukaan

Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:

  1. pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
  2. belajar sambil melakukan;
  3. sistem beregu;
  4. kegiatan di alam terbuka yang mengandung pendidikan dan sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik;
  5. kemitraan dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan;
  6. sistem tanda kecakapan;
  7. sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;
  8. kiasan dasar.

Pasal 13

Kode Kehormatan Pramuka

(1) Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.

(2) Kode Kehormatan Pramuka merupakan Kode Etik anggota Gerakan Pramuka baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat sehari-hari yang diterimanya dengan sukarela serta ditaati demi kehormatan dirinya.

(3) Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya yaitu:

  1. Kode Kehormatan Pramuka Siaga terdiri atas Dwisatya dan Dwidarma;
  2. Kode Kehormatan Pramuka Penggalang terdiri atas Trisatya Pramuka Penggalang dan Dasadarma;
  3. Kode Kehormatan Pramuka Penegak dan Pandega terdiri atas Trisatya Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dan Dasadarma;
  4. Kode Kehormatan Pramuka Dewasa terdiri atas Trisatya Anggota Dewasa dan Dasadarma.

Pasal 14

Motto Gerakan Pramuka

(1) Motto Gerakan Pramuka merupakan bagian terpadu proses pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota Gerakan Pramuka bahwa setiap mengikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan Kode Kehormatan.

(2) Motto Gerakan Pramuka adalah :

“Satyaku kudarmakan, Darmaku kubaktikan.”

Pasal 15

Kiasan Dasar

Penyelenggaraan kepramukaan dikemas dengan menggunakan Kiasan Dasar bersumber pada sejarah perjuangan dan budaya bangsa.

BAB V

ORGANISASI

Pasal 16

Anggota

(1) Anggota Gerakan Pramuka adalah warga negara Republik Indonesia yang terdiri atas:

  1. Anggota biasa :

1) Anggota muda : Siaga, Penggalang dan Penegak dan Pandega

2) Anggota Dewasa : Pembina Pramuka, Pembantu Pembina Pramuka, Pelatih Pembina Pramuka, Pembina Profesional, Pamong Saka, Instruktur Saka, Pimpinan Saka, Andalan, Pembantu Andalan, Anggota Majelis Pembimbing

  1. Anggota kehormatan: orang-orang yang bersimpati dan berjasa kepada Gerakan Pramuka

(2) Warga negara asing dapat bergabung dalam suatu gugusdepan sebagai anggota tamu.

Pasal 17

Hak dan Kewajiban

(1) Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban.

(2) Hak dan kewajiban tersebut akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

Pasal 18

Pramuka Utama

Kepala Negara Republik Indonesia adalah Pramuka Utama.

Pasal 19

Jenjang Organisasi

Organisasi Gerakan Pramuka berjenjang sebagai berikut:

  1. Anggota muda Gerakan Pramuka dihimpun dalam gugusdepan dan anggota dewasa dihimpun di Kwartir.
  2. Gugusdepan-gugusdepan dikoordinasikan oleh Kwartir Ranting yang meliputi suatu wilayah Kecamatan/Distrik.
  3. Ranting-ranting dihimpun dan dikoordinasikan oleh Kwartir Cabang meliputi wilayah Kabupaten atau Kota.
  4. Cabang-cabang dihimpun dan dikoordinasikan oleh Kwartir Daerah meliputi wilayah Propinsi.
  5. Daerah-daerah dihimpun dan dikoordinasikan oleh Kwartir Nasional meliputi wilayah Republik Indonesia.
  6. Di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat dibentuk gugusdepan di bawah pembinaan Kwartir Nasional.

Pasal 20

Kepengurusan

(1) Di tingkat Gugusdepan Gerakan Pramuka dipimpin oleh pembina gugusdepan.

(2) Di tingkat Ranting Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Ranting.

(3) Di tingkat Cabang Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Cabang.

(4) Di tingkat Daerah Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Daerah.

(5) Di tingkat Nasional Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Nasional.

(6) Pergantian Pengurus Gerakan Pramuka dilaksanakan pada waktu musyawarah.

(7) Kepengurusan baru dalam jajaran Ranting sampai dengan Nasional terdiri dari unsur Pengurus lama dan Pengurus baru.

Pasal 21

Satuan Karya Pramuka

(1) Satuan Karya Pramuka, disingkat Saka, adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat, dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Saka juga memotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sehingga memberi bekal bagi kehidupannya, untuk melaksanakan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara, sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan ketahanan nasional.

(2) Saka di tingkat Kwartir dipimpin secara kolektif oleh Pimpinan Saka. Pimpinan Saka adalah bagian integral dari Kwartir.

Pasal 22

Dewan Kerja

Dewan Kerja merupakan bagian integral dari Kwartir yang berfungsi sebagai wahana kaderisasi kepemimpinan, dan bertugas mengelola kegiatan Pramuka Penegak dan Pandega.

Pasal 23

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka

(1) Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka merupakan bagian integral dari Kwartir dan berfungsi sebagai wadah pendidikan dan pelatihan anggota Gerakan Pramuka.

(2) Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka berada di tingkat Cabang, Daerah, dan Nasional.

Pasal 24

Pusat Penelitian dan Pengembangan Gerakan Pramuka

Pusat Penelitian dan Pengembangan Gerakan Pramuka merupakan bagian integral Kwartir dan berfungsi sebagai wadah Penelitian dan pengembangan Gerakan Pramuka.

Pusat Penelitian dan Pengembangan Gerakan Pramuka berada di tingkat Daerah dan Nasional.

Pasal 25

Bimbingan

(1) Kwartir Nasional diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Nasional yang diketuai oleh Presiden Republik Indonesia dengan beranggotakan pejabat pemerintah dan tokoh masyarakat yang memiliki perhatian kepada Gerakan Pramuka.

(2) Kwartir Daerah diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Daerah yang diketuai oleh Gubernur beranggotakan pejabat pemerintah daerah dan tokoh masyarakat yang memiliki perhatian dan kepedulian terhadap kepada Gerakan Pramuka.

(3) Kwartir Cabang diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Cabang yang diketuai oleh Bupati/ Walikota dengan beranggotakan pejabat pemerintah kabupaten/ kota dan tokoh masyarakat yang memiliki perhatian dan kepedulian kepada Gerakan Pramuka.

(4) Kwartir Ranting diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Ranting yang diketuai oleh Camat/Kepala Distrik dengan beranggotakan pejabat pemerintah kecamatan/ distrik dan tokoh masyarakat yang memiliki perhatian dan kepedulian kepada Gerakan Pramuka.

(5) Gugusdepan diberi bimbingan dalam bentuk nasehat tentang organisasi dan program serta bantuan materi dan keuangan oleh Majelis Pembimbing Gugusdepan yang diketuai dari dan oleh anggota dengan beranggotakan orang tua anggota muda dan tokoh masyarakat di lingkungan gugusdepan.

(6) Satuan Karya Pramuka diberi bimbingan dalam bentuk nasehat tentang organisasi dan program serta bantuan materi dan keuangan oleh Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka yang diketuai oleh seorang ketua yang dipilih dari dan oleh anggota dengan beranggotakan pejabat pemerintah dan/ atau pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.

Pasal 26

Pemeriksaan Keuangan

(1) Lembaga Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka adalah badan independen yang dibentuk Musyawarah Gerakan Pramuka dan bertanggungjawab kepada Musyawarah Gerakan Pramuka.

(2) Lembaga Pemeriksa Keuangan berfungsi mengawasi dan memeriksa keuangan Kwartir.

(3) a. Personalia Lembaga Pemeriksa Keuangan terdiri atas 5 (lima) orang anggota Gerakan Pramuka ditambah seorang staf yang memiliki kompetensi dalam bidang keuangan.

b. Lembaga Pemeriksa Keuangan dibantu oleh Akuntan Publik.

(4) Lembaga Pemeriksa Keuangan diatur lebih lanjut dalam Petunjuk Penyelenggaraan.

BAB VI

MUSYAWARAH DAN REFERENDUM

Pasal 27

Musyawarah

(1) Musyawarah Gerakan Pramuka adalah forum tertinggi dalam Gerakan Pramuka, di tingkat kwartir/ satuan/ gudep

(2) Musyawarah Gerakan Pramuka di Tingkat Nasional, daerah dan cabang diselenggarakan 5 (lima) tahun sekali.

(3) Musyawarah Gerakan Pramuka di Tingkat ranting dan gugusdepan diselenggarakan 3 (tiga) tahun sekali.

(4) Pimpinan Musyawarah Gerakan Pramuka adalah suatu presidium yang dipilih oleh musyawarah tersebut.

(5) Acara pokok dan ketentuan lain dalam Musyawarah Gerakan Pramuka diatur dalan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

Pasal 28

Referendum

Dalam menghadapi hal-hal yang luar biasa, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dapat menyelenggarakan suatu referendum.

BAB VII

PENDAPATAN DAN KEKAYAAN

Pasal 29

Pendapatan

Pendapatan Gerakan Pramuka diperoleh dari:

  1. Iuran anggota;
  2. Bantuan majelis pembimbing;
  3. Sumbangan masyarakat yang tidak mengikat;
  4. Bantuan Pemerintah/ Pemerintah Daerah melaui APBN/ APBD yang tidak mengikat dan disesuaikan dengan kemampuan negara/ keuangan daerah.
  5. Sumber lain yang tidak bertentangan, baik dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun dengan Kode Kehormatan Pramuka.
  6. usaha dana, badan usaha/koperasi yang dimiliki Gerakan Pramuka.

Pasal 30

Kekayaan

(1) Kekayaan Gerakan Pramuka terdiri dari barang bergerak dan tidak bergerak serta hak milik intelektual

(2) Pengalihan kekayaan Gerakan Pramuka yang berupa aset tetap harus diputuskan berdasarkan hasil Rapat Pleno Pengurus Kwartir dan persetujuan Mabi.

BAB VIII

ATRIBUT

Pasal 31

Lambang

Lambang Gerakan Pramuka adalah tunas kelapa.

Pasal 31

Bendera

Bendera Gerakan Pramuka berbentuk empat persegi panjang, berukuran tiga banding dua, warna dasar putih dengan lambang Gerakan Pramuka di tengah berwarna merah, di atas dan di bawah lambang Gerakan Pramuka terdapat garis merah sepanjang “panjang bendera” dan di sisi tiang terdapat garis merah sepanjang “lebar bendera”.

Pasal 33

Panji

Panji Gerakan Pramuka adalah Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia yang dianugerahkan oleh Presiden Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 448 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961.

Pasal 34

Himne

Himne Gerakan Pramuka adalah lagu Satya Darma Pramuka.

Pasal 35

Pakaian Seragam dan Tanda-tanda

Untuk mempererat rasa persatuan dan kesatuan serta meningkatkan disiplin, anggota Gerakan Pramuka menggunakan pakaian seragam beserta tanda-tandanya.

BAB IX

ANGGARAN RUMAH TANGGA

Pasal 36

Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka

(1) Anggaran Dasar Gerakan Pramuka ini dijabarkan lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

(2) Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka ini.

BAB X

PEMBUBARAN

Pasal 37

Pembubaran

(1) a. Gerakan Pramuka hanya dapat dibubarkan oleh Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka yang khusus diadakan untuk itu.

b. Musyawarah Nasional tersebut harus diusulkan oleh sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah daerah.

c. Musyawarah Nasional untuk membicarakan usul pembubaran Gerakan Pramuka dinyatakan sah jika dihadiri oleh utusan dari sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah daerah.

d. Usul pembubaran Gerakan Pramuka diterima oleh Musyawarah Nasional jika disetujui dengan suara bulat.

(2) Jika Gerakan Pramuka dibubarkan, maka cara penyelesaian harta benda milik Gerakan Pramuka ditetapkan oleh Musyawarah Nasional yang mengusulkan pembubaran itu.

BAB XI

PERUBAHAN ANGGARAN DASAR

Pasal 38

Perubahan Anggaran Dasar

(1) Perubahan Anggaran Dasar hanya dapat dilakukan dalam Musyawarah Nasional yang dihadiri oleh utusan daerah sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah daerah.

(2) Usul perubahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka diterima oleh Musyawarah Nasional jika disetujui oleh sekurang-kurangnya tiga perempat dari jumlah suara yang hadir.

BAB XII

PENUTUP

Pasal 39

Penutup

Anggaran Dasar ini ditetapkan oleh Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka yang diselenggarakan di Komplek Taman Rekreasi Wiladatika Cibubur Jakarta pada tanggal 15 sampai dengan 18 Desember 2008.

Jakarta, 18 Desember 2008.

Presidium Munas Gerakan Pramuka Tahun 2008

Ketua

ttd

Dr. Amoroso Katamsi, Sp. Kj. MM

Sekretaris, Anggota

Ttd ttd

Ir. M. Arfandy Idris. Prof.Dr.Ir. H. Isril Berd. SU

Anggota Anggota

Ttd ttd

Yoseph Pangkur Soong, SH Drs. H. Adang Rukhiyat, M.Pd

Salinan sesuai dengan aslinya,

Deputi Sekretaris Kabinet

Bidang Hukum

ttd

Dr. M. Imam Santoso

(Cap Sekretariat Kabinet RI)

Macam-macam Tanda Pengenal Pramuka


Penggunaan Lambang
Lambang gerakan pramuka dapat digunakan pada panji, bendera, papan nama kwartir dan satuan, tanda pengenal administrasi gerakan pramuka. Penggunaan tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan meningkatkan kegiatan gerakan pramuka sesuai dengan kiasan yang ada pada lambang gerakan pramuka tersebut.

a. Tanda Umum
Dipakai secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra maupun putri.
Macamnya: Tanda tutup kepala, setangan/pita leher, tanda pelantikan, tanda harian, tanda WOSM

b. Tanda Satuan
Menunjukkan Satuan / Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Macamnya: Tanda barung / regu / sangga, gugusdepan, kwartir, Mabi, krida, saka, Lencana daerah, satuan dan lain-lain.

c. Tanda Jabatan
Menunjukkan jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan organisasi Gerakan Pramuka
Macamnya: Tanda pemimpin/wakil pemimpin barung/regu/sangga, sulung,pratama, pradana, pemimpin/wakil krida/saka, Dewan Kerja, Pembina, Pembantu Pembina, Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dan lain-lain.

d. Tanda Kecakapan
Menunjukkan kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya: Tanda kecakapan umum/khusus, pramuka garuda dan tanda keahlian lain bagi orang dewasa.

e. Tanda Kehormatan
Menunjukkan jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka, kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Macamnya:
Peserta didik : Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama, bintang teladan.
Orang dewasa : Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas Kencana.

Lambang Gerakan Pramuka


Lambang gerakan pramuka adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota Gerakan Pramuka. Lambang tersebut diciptakan oleh Bapak Soehardjo Admodipura, seorang pembina Pramuka yang aktif bekerja di lingkungan Departemen Pertanian dan kemudian digunakan sejak 16 Agustus 1961. Lambang ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 06/KN/72 tahun 1972.

Bentuk dan Arti Kiasan
Bentuk lambang gerakan pramuka itu adalah Silhouette tunas kelapa. Arti kiasan lambang gerakan pramuka:
  • Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal, dan istilah cikal bakal di Indonesia berarti penduduk asli yang pertama, yang menurunkan generasi baru. Jadi lambang buah nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
  • Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniah sehat, kuat, dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi pada tanah air dan bangsa Indonesia.
  • Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan diri dalam mesy dimana dia berada dan dalam keadaan bagaimanapun juga.
  • Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan dia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
  • Akar nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah. Jadi lambang itu mengkiaskan tekad dan keyakinan tiap pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
  • Nyiur adalah pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa dan negara Republik Indonesia serta kepada umat manusia.

Minggu, 05 Februari 2012

Bapak Pramuka Indonesia


Lahir 12 April 1912
Sompilan Ngasem, Yogyakarta, Indonesia
Meninggal 2 Oktober 1988 (umur 76)
Washington, DC, Amerika Serikat
Kebangsaan Indonesia
Partai politik Non Partai
Anak Adipati Anum, dll.
Agama Islam


Wakil Presiden Indonesia ke-2
Masa jabatan
24 Maret 1973 – 23 Maret 1978 Presiden Soeharto Pendahulu Mohammad Hatta Pengganti Adam Malik

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia ke-1
Masa jabatan
25 Juli 1966 – 17 Oktober 1967 Presiden Soeharto Pendahulu Tidak Ada Pengganti Kwik Kian Gie


Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta ke-1
Masa jabatan
17 Agustus 1945 – 1 Oktober 1988 Presiden Soekarno
Soeharto Pendahulu Tidak ada, jabatan baru Pengganti Paku Alam VIII (Pejabat Gubernur)


Raja Kesultanan Yogyakarta ke-9
Masa jabatan
18 Maret 1940 – 1 Oktober 1988 Pendahulu Hamengkubuwana VIII Pengganti Hamengkubuwana X


Biografi
Lahir di Yogyakarta dengan nama GRM Dorojatun pada 12 April 1912, Hamengkubuwono IX adalah putra dari Sri Sultan Hamengkubuwono VIII dan Raden Ajeng Kustilah. Di umur 4 tahun Hamengkubuwono IX tinggal pisah dari keluarganya. Dia memperoleh pendidikan di HIS di Yogyakarta, MULO di Semarang, dan AMS di Bandung. Pada tahun 1930-an beliau berkuliah di Rijkuniversiteit (sekarang Universiteit Leiden), Belanda (“Sultan Henkie”).
Hamengkubuwono IX dinobatkan sebagai Sultan Yogyakarta pada tanggal 18 Maret 1940 dengan gelar “Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Sultan Hamengkubuwono Senopati Ing Alogo Ngabdurrokhman Sayidin Panatagama Khalifatullah ingkang Jumeneng Kaping Songo”. Ia merupakan sultan yang menentang penjajahan Belanda dan mendorong kemerdekaan Indonesia. Selain itu, dia juga mendorong agar pemerintah RI memberi status khusus bagi Yogyakarta dengan predikat “Istimewa”.
Sejak 1946 beliau pernah beberapa kali menjabat menteri pada kabinet yang dipimpin Presiden Soekarno. Jabatan resminya pada tahun 1966 adalah ialah Menteri Utama di bidang Ekuin. Pada tahun 1973 beliau diangkat sebagai wakil presiden. Pada akhir masa jabatannya pada tahun 1978, beliau menolak untuk dipilih kembali sebagai wakil presiden dengan alasan kesehatan. Namun, ada rumor yang mengatakan bahwa alasan sebenarnya ia mundur adalah karena tak menyukai Presiden Soeharto yang represif seperti pada Peristiwa Malari dan hanyut pada KKN.
Beliau ikut menghadiri perayaan 50 tahun kekuasaan Ratu Wilhelmina di Amsterdam, Belanda pada tahun 1938
Minggu malam 2 Oktober 1988, ia wafat di George Washington University Medical Centre, Amerika Serikat dan dimakamkan di pemakaman para sultan Mataram di Imogiri.
Sultan Hamengku Buwono IX tercatat sebagai Gubernur terlama yang menjabat di Indonesia antara 1945-1988 dan Raja Kesultanan Yogyakarta terlama antara 1940-1988.

Rabu, 15 April 2009

Sejarah Kepramukaan Indonesia


Pendidikan Kepramukaan di Indonesia merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang penting, yang merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Untuk itu perlu diketahui sejarah perkembangan Kepramukaan di Indonesia.
Gagasan Boden Powell yang cemerlang dan menarik itu akhirnya menyebar ke berbagai negara termasuk Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang Belanda gagasan itu dibawa ke Indonesia dan didirikan organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda).

Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Sehingga muncul bermacam-macam organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon). Dengan adanya larangan pemerintah Hindia Belanda menggunakan istilah Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan nama Pandu atau Kepanduan.

Dengan meningkatnya kesadaran nasional setelah Sumpah Pemuda, maka pada tahun 1930 organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Kemudian tahun 1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) yang berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938.

Pada waktu pendudukan Jepang Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA.

Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya organisasi kepanduan. Sekitar tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan yang terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia)Menyadari kelemahan yang ada maka ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).

Karena masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih lemah. Kelemahan gerakan kepanduan Indonesia akan dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs Presiden RI Ir Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.

Di dalam Keppres ini gerakan pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya badan di wilayah Indonesia yang diperkenankan menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain yang menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang keberadaannya.

Perkembangan Gerakan Pramuka
Ketentuan dalam Anggaran Dasar gerakan pramuka tentang prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya seperti tersebut di atas ternyata banyak membawa perubahan sehingga pramuka mampu mengembangkan kegiatannya. Gerakan pramuka ternyata lebih kuat organisasinya dan cepat berkembang dari kota ke desa.

Kemajuan Gerakan Pramuka akibat dari sistem Majelis Pembimbing yang dijalankan di tiap tingkat, dari tingkat Nasional sampai tingkat Gugus Depan. Mengingat kira-kira 80 % penduduk Indonesia tinggal di pedesaan dan 75 % adalah petani maka tahun 1961 Kwarnas Gerakan Pramuka menganjurkan supaya para pramuka mengadakan kegiatan di bidang pembangunan desa. Pelaksanaan anjuran ini terutama di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat menarik perhatian Pimpinan Masyarakat. Maka tahun 1966 Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi bersama pembentukan Satuan Karya Taruna Bumi. Kemudian diikuti munculnya saka Bhayangkara, Dirgantara dan Bahari. Untuk menghadapi problema sosial yang muncul maka pada tahun 1970 menteri Transmigrasi dan Koperasi bersama dengan Ka Kwarnas mengeluarkan instruksi bersama tentang partisipasi gerakan pramuka di dalam penyelenggaraan transmigrasi dan koperasi. Kemudian perkembangan gerakan pramuka dilanjutkan dengan berbagai kerjasama untuk peningkatan kegiatan dan pembangunan bangsa dengan berbagai instansi terkait.

Strategi Gerakan Pramuka


Meningkatkan citra Pramuka

Hal ini diperlukan untuk dapat lebih dipahami dan sekaligus diminati oleh kaum muda untuk dapat ikut berpartisipasi didalamnya dan sekaligus dapat menjawab tantangan dan permasalahan yang dihadapi secara internal dan eksternal Gerakan Pramuka.


Mengembangkan kegiatan kepramukaan yang sesuai karakteristik dan minat kaum muda

Hal ini diperlukan karena Gerakan Pramuka pada hakekatnya kegiatan kaum muda yang memiliki karakteritik dan minat yang khas, dan sekaligus sebagai motivasi bagi anggota Pramuka dalam mengisi diri untuk selanjutnya dikembangkan melalui program Pramuka peduli sebagai bagian dari penjabaran program Pramuka secara menyeluruh.


Mengembangkan program Pramuka Peduli

Bahwa program kegiatan Pramuka Peduli, dimaksudkan untuk menciptakan kader yang memiliki watak dan jiwa patriotisme, memiliki integritas, moralitas dan ketrampilan sebagai bekal bagi kader Pramuka yang juga diarahkan pada pemantapan Pramuka sebagai kader bangsa.


Memantapkan organisasi, kepemimpinan dan sumberdaya Pramuka

Bahwa untuk meningkatkan peran dan fungsi organisasi secara struktural diperlukan adanya konsolidasi yang baik dan teratur dan mendapatkan penyegaran organisasi sehingga dengan sendirinya akan berpengaruh pada kepemimpinan dan kesiapan sumber daya Pramuka.

Visi dan Misi Gerakan Pramuka

VISI

"Gerakan Pramuka sebagai wadah pilihan utama dan solusi handal masalah-masalah kaum muda"



MISI

1. Mempramukakan kaum muda

Yang dimaksud dengan mempramukakan tidak berarti bahwa seluruh kaum muda itu dimasukkan sebagai anggota Gerakan Pramuka tetapi lebih pada tataran jiwa dan prilaku kaum muda yang sesuai dengan pramuka sebagai bagian dari masyarakat indonesia.

2. Membina anggota yang berjiwa dan berwatak Pramuka, berlandaskan iman dan taqwa (Imtaq) serta selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek)

Bahwa semua sendi program pendidikan yang dilaksanakan Gerakan Pramuka harus dilandaskan pada Iman dan taqwa dan selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga apapun yang dilakukan perlu mengikuti perkembangan yang disesuaikan dengan kebutuhan pada eranya.

3. Membentuk kader bangsa patriot pembangunan yang memiliki jiwa bela negara

Gerakan pramuka memiliki salah satu tugas yakni menyiapkan kader bangsa sehingga diperlukan adanya pendidikan yang khusus. Untuk itu, karena disadari bahwa perlunya pendidikan bela negara sebagai bagian dari kebutuhan bangsa dan negara.

4. Menggerakkan anggota dan organisasi Gerakan Pramuka agar peduli dan tanggap terhadap masalah-masalah kemasyarakatan

Hal ini dilakukan untuk memantapkan jati diri Gerakan Pramuka melalui kode kehormatannya dan sekaligus sebagai pencerminan anggota Pramuka yang tanggap terhadap permasalahan pada lingkungan sekitarnya.

DOKUMENTASI