Image and video hosting by TinyPic

Kamis, 16 Februari 2012

Pengertian Raimuna

Jangan sampai kita ikut kegiatannya tapi gak tau apa artinya. Mari kakak-kakak sekalian kita telusuri arti dan makna dari Kegiatan Raimuna. Raimuna adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam bentuk perkemahan besar yang di Indonesiadiselenggarakan oleh Kwartir Gerakan Pramuka. Raimuna diselenggarakan mulai dari tingkat Kwartir Ranting (kecamatan) hingga tingkat nasional.

Raimuna sendiri merupakan dua buah kata yang berasal dari Suku Ambai, Provinsi Papua, terdiri atas Rai yang artinya pertemuan, dengan muna yang artinya pemimpin/kepala suku. Sehingga Raimuna dapat diartikan pertemuan para pemimpin/kepala suku, makna tersebut dapat mewakili makna pertemuan besar Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, karena Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega merupakan para pemimpin dikelompoknya masing–masing dan calon pemimpina bangsa.

Tingkatan Raimuna
Raimuna di tingkat Kwartir Ranting disebut Raimuna Ranting atau biasa disingkat dengan Rairan. Raimuna Ranting diselenggarakan setiap 1 tahun sekali atau mengikuti program kerja Kwaran. Peserta dari Raimuna Ranting adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega perwakilan dari masing-masing gugus depan (Ambalan Penegak atau Racana) dalam wilayah Kwartir Ranting (kecamatan) tersebut.

Raimuna di tingkat Kwartir Cabang (kabupaten atau kota) disebut Raimuna Cabang atau biasa disingkat dengan Raicab. Raimuna Cabang diselenggarakan setiap 2 tahun sekali atau mengikuti program kerja Kwarcab. Raimuna Cabang diikuti oleh Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega perwakilan dari masing-masing Kwartir Ranting yang terdapat dalam wilayah Kwartir Cabang (kota) tersebut.

Raimuna di tingkat Kwartir Daerah (provinsi) disebut Raimuna Daerah atau biasa disingkat dengan Raida. Raimuna Daerah diselenggarakan setiap 3 tahun sekali atau mengikuti program kerja Kwarda. Raimuna Daerah diikuti oleh Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega perwakilan dari masing-masing Kwartir Cabang yang terdapat dalam wilayah Kwartir Daerah (provinsi) tersebut.

Raimuna di tingkat Kwartir Nasional disebut Raimuna Nasional atau biasa disingkat dengan Rainas. Raimuna Nasional diadakan setiap 4 tahun sekali. Raimuna Nasional diikuti oleh Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega perwakilan dari masing-masing Kwartir Daerah (provinsi). Perwakilan masing-masing provinsi ini biasanya diambilkan dari masing-masing Kwartir Daerah (kabupaten).

Kegiatan dalam Raimuna
Raimuna adalah kegiatan pertemuan Pramuka Penegak danPramuka Pandega, yang bersumber pada nilai-nilai:
- Filsafat Pancasila dan agama;
- jiwa perjuangan 1945;
- persahabatan dan kekeluargaan;
- perkembangan ekonomi, sosial, dan teknologi;
- seni budaya, kesehatan, kesejahteraan, dan kelestarian lingkungan hidup;
- keamanan dan ketertiban masyarakat;
- adat-istiadat dan tata susila;
- kepemimpinan dan kewirausahaan.

Kegiatan dalam Raimuna itu perlu juga disesuaikan dengan aspirasi pemuda-pemudi Indonesia pada umumnya, minat, kebutuhan, dan kemampuan para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, serta kepentingan dan kebutuhan masyarakat setempat.
Maka, dalam Raimuna supaya diadakan acara kegiatan bakti kepada masyarakat yang sifatnya tidak lebih luas daripada kegiatan Perkemahan Wirakarya. Kegiatan-kegiatan dalam Raimuna dititikberatkan pada peningkatan kemantaban mental, fisik, pengetahuan, keterampilan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.

Daftar pelaksanaan Raimuna Nasional
Berikut adalah daftar pelaksanaan Raimuna Nasional di Indonesia:
Tahun Tempat pelaksanaan Waktu pelaksanaan
1969 Cimanggis, Bogor, Jawa Barat 21 - 26 Agustus1969
1972 Bedugul, Kabupaten Tabanan, Bali 14 - 23 Agustus1972
1976 Karangkates, Kabupaten MalangJawa Timur 14 - 24 September1976
1982 Cibubur, Jakarta 7 - 14 Agustus 1982
1987 Cibubur, Jakarta 14 - 21 Desember1987
1992 Cibubur, Jakarta 3 - 12 Juli 1992
1997 Cibubur, Jakarta 1 - 10 Juli 1997
2003 Prambanan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta 8 - 17 Juli 2003
2008 Cibubur, Jakarta 27 Juni - 7 Juli 2008
2012 Jayapura, Papua 9-16 Juli 2012

0 comments :

Posting Komentar

DOKUMENTASI